"Study Banding" DPR kembali permalukan bangsa



Lagi, lagi dan lagi, seperti  tak pernah bosan mengulangi “travelling”nya yang oleh para anggota dewan ini sengaja ditutupi dengan bahasa paling sopan “kunjungan kerja” atau “study banding”, lagi lagi DPR membuat publik geram, rasanya bukan hanya sekali duakali atau bahkan berkali kali, sudah puluhan kali rasanya anggota DPR membuat agenda agenda “pelesiran” berkedok kunjungan kerja dengan hasil nyata yang tidak pernah terlihat samasekali, kecuali upload photo para anggota dewan terhormat ini sedang belanja dimana, atau sedang menikmati liburan dimana.
Toh masyarakat sudah tidak buta lagi melihat semua kenyataan yang ada, masyarakat sudah hafal dengan wisata berkedok “study banding” ini, terakhir yang paling disorot saat ini adalah kunjungan kerja ke Inggris dan Jerman dengan dalih ingin mengetahui dan mempelajari lebih banyak lagi perihal RUU Keinsinyuran.
Yang namanya study banding, kunjungan kerja, study tour, atau apapun itu istilahnya, pasti akan tetap menyita perhatian publik, karena sepanjang sejarah diberlakukannya “study banding” DPR tidak pernah ada hasil atau agenda yang jelas terlihat manfaatnya, malah lebih sering menjadi gunjingan “internasional” karena ulah para anggota dewan yang kadang “nyeleneh” atau bahasa inggris yang kacau balau, hal yang sangat mudah ditemukan pada saat “kunker”, agenda yang hampir selalu ada itu.
Seiring dengan seringnya “study banding” ini menuai kritik publik, sempat diwacanakan akan dibuat moratorium (penghentian sementara) kunjungan kerja ke Luar Negeri, tapi sepertinya hal tersebut hanya tinggal menjadi wacana saja, karena kembali lagi Jerman dan Inggris kali ini yang menjadi tujuan “study banding” anggota DPR yang pada akhirnya dengan  terpaksa Marzuki Alie mengakui bahwa kepergian para anggota dewan yang terhormat ini hanyalah sekedar pelesiran dan foya foya.
Dengan alasan demi mengkaji  UU keinsinyuran, Badan Legislatif (Baleg) DPR –RI, Baleg membagi team menjadi dua kelompok untuk mengkaji UU Keinsinyuran tersebut.
Wakil ketua Baleg sekaligus ketua delegasi ke Inggris, Dimyati Natakusuma berdalih bahwa kunker ini adalah untuk mempelajari sistematika UU Keinsinyuran yang ada di Jerman karena Jerman sudah memiliki system UU keinsinyuran yang sudah baku. Kembali menurutnya UU Keinsinyuran ini sangat penting untuk mengatasi mark up seperti yang terjadi di kasus Hambalang dan kasus didaerah daerah lain.
“Study banding” sebelumnya juga pernah dipimpin oleh Dimyati ke Denmark yang berkedok “Study banding logo palang merah”, dengan dalih merumuskan tujuan logo palang merah yang pas untuk Indonesia karena alasannya perdebatan di Baleg tidak selesai selesai mengenai logo karena ada yang memilih logo bulan sabit merah, ada yang minta logo red cross. Study banding yang menelan biaya 1,2 milyar itupun tidak menuai hasil.
Dalam kunker kesempatan ini terbagi dalam dua bagian, 12 orang anggota DPR ke Inggris yang ketuai oleh Dimyati Natakusuma dari Fraksi PPP, sementara ke Jerman dipimpin oleh Sunardi Ayub dari fraksi Hanura.
Adapun dari kedua tim tersebut yang berangkat ke Inggris antara lain Dimyati natakusuma selaku ketua delegasi (Fraksi PPP), Mayjend Ignatius Mulyono (Demokrat), Guntur Sasono (Demokrat), Didin Irawandi Syamsuddin (Demokrat), Khatibul umam wirana(Demokrat), Taufiq Hidayat (Golkar), Nurul Arifin (Golkar), Bukhori Yusuf (PKS), Taslim (PAN), Zainut Tauhid Sa’adi (PPP), Abdul Malik Haramain (PKB), sementara yang berangkat ke Jerman adalah Sunardi Ayub (Hanura) sebagai ketua delegasi, Nanang Samodra (Demokrat), Ferdyansyah (Demokrat), Ali wongso H Sinaga (Golkar), Indra (PKS), Abdul Hakim (PKS), Chairul Naim M Anik (PAN), dan Djamal Azis dari Hanura.
Marzukie Ali sendiri selaku ketua DPR terpaksa “menjilat ludahnya” sendiri mengakui bahwa kepergian para anggota dewan itu memang untuk “wisata tour”, “foya foya”, setelah sebelumnya sempat mengecam tindakan PPI Jerman yang disebutnya seperti maling dan tidak mencerminkan diri sebagai orang yang berpendidikan tinggi di luar negeri.
Adapun video unggahan PPI Berlin sendiri memperlihatkan secara nyata betapa noraknya anggota dewan dan betapa jauhnya bentuk pertemuan itu dari professional.
Ribut ribut dengan bahasa sendiri didepan mitra dan tuan rumah sangat menjatuhkan nama anggota dewan sebagai seseorang yang harusnya memiliki sopan santun ditingkat internasional, bahkan konyolnya, ada yang datang terlambat.
Temuan PPI di Jerman: aksi “Berani malu” anggota dewan
Tujuan anggota dewan datang adalah dengan maksud membuat RUU tentang keinsinyuran, namun yang ditemui oleh pantauan Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Berlin yang mengikuti jalannya pertemuan itu bahwa anggota DPR mengunjungi Deustsches Institut fur Normung (DIN), atau lembaga standarisasi Jerman pada 19/11/2012. Perlu diketahui bahwa DIN sendiri bukanlah lembaga atau pemerintahan.
Dan inilah yang dilakukan oleh anggota DPR yang melakukan  “kunker”, dimana informasi yang mereka gali adalah informasi yang bersifat umum mengenai aktivitas DIN di Jerman dan Eropa, sejarah terbentuknya DIN, Prosedur kerja DIN dan hubungannya dengan kebijakan pemerintah Jerman, terutama dibidang Sains dan Teknologi. Kunjungan ke DIN Sendiri tidak berhubungan samasekali dengan RUU Keinsinyuran karena DIN tidak mengatur profesi/individu perihal keinsinyuran itu sendiri, melainkan DIN adalah produk dan proses dari berbagai bidang keteknikan di Jerman.
Anggota DPR sempat menanyakan apakah ada hukuman didasari oleh legislasi kepada pihak tertentu untuk proyek yang gagal dibidang keteknikan seperti di bidang konstruksi, namun hal tersebut tidak dijawab oleh DIN Karena bukan kapasitas DIN untuk menjawab, alasannya karena banyak faktor yang mempengaruhi kegagalan suatu proyek, selain itu menurut pihak DIN, sanksi untuk kegagalan proyek itu sendiri bukanlah sesuatu yang didesain secara absolut.
Karena tidak ada hubungannya, dialog antara anggota Baleg dengan perwakilan DIN menjadi terkesan hanya sebuah basa basi dan membuang waktu.
Seandainya saja pertemuan itu direncanakan secara cermat dan dengan perencanaan yang tepat, bukan tidak mungkin pertemuan itu akan menghasilkan sebuah hasil yang komprehensif.

Seharusnya anggota DPR berkunjung kepada institusi yang berkaitan langsung dengan penanganan UU Keinsinyuran tersebut.
UU Keinsinyuran dan profesi keinsinyuran masing masing diurus oleh Negara bagian, namun semua UU itu memiliki dasar yang sama dalam pengakuanprofesi insinyur yakni system pendidikan tinggi.
Adalah IASI, yang merupakan para ekspatriat Indonesia yang ada di Jerman, yang terdiri dari peneliti, para ahli serta pengusaha yang ada di Jerman yang sebenarnya bisa dimintai bantuan oleh DPR untuk memberi masukan dalam rangka merumuskan RUU Keinsinyuran Indonesia.
IASI sudah berdiri sejak tahun 1976, merupakan organisasi yang berdiri resmi dan diakui oleh pemerintah Jerman dengan tujuan utama untuk riset, teknologi, pendidikan dan bisnis dimana sekaligus menjadi jembatan terhubungnya kerjasama yang baik antara Indonesia dengan Jerman.
IASI juga mampu melakukan kajian yang mendalam mengenai UU keinsinyuran di Jerman yang dapat menjadi masukan dalam membantu RUU Keinsinyuran di Indonesia maupun peningkatan kemampuan insinyur dalam negeri.
Dari pihak ketua persatuan insinyur Indonesia sendiri, Said didu mengaku bahwa pilihan ke Jerman dan Inggris sendiri sebenarnya sangat tepat, karena Jerman termasuk Negara yang mampu membangun industry dan kesejahteraan rakyatnya dengan basis insinyur  dengan baik, sementara Inggris hampir semua standar insinyurnya sama.hanya saja Indonesia memiliki perbedaan yang cukup kontras dari Negara lain dalam hal system dan tata kelola pemerintahan, tata hukum juga struktur sosial budaya.
Dalam temuannya selama presentasi DPR di DIN, PPI mungkin punya sikap senada dengan Ahok yang mengatakan bahwa study banding kalau hanya untuk UU adalah tindakan yang mubazir dan membuang waktu, ada banyak akses informasi yang bisa didapat dari internet atau fasilitas youtube, web, email, seminar melalui internet, atau kalaupun harus mengirimkan orang, cukup satu atau dua orang saja yang kompeten, tidak perlu membawa belasan orang. Konon katanya biaya “study banding” ini menghabiskan dana sekitar 2,3 milyar.

Comments

Popular posts from this blog

DESA SIMARMATA TERCINTA

Namaku Meyrist