JURNALIS KADANG TERLIHAT GAGAH DIDEPAN, TAPI SERINGKALI "RAPUH" MENGHADAPI DIRINYA SENDIRI



Sejak diangkat sebagai asisten produserlah, kegelisahan Luviana bermula. Kala itu medio 2007. Jurnalis Metro TV ini melihat kebrobrokan yang terjadi pada manajemen redaksi merugikan dirinya dan pekerja lainnya. Dimulai dari penilaian sistem kerja yang tidak objektif, manajemen redaksi yang berantakan, pelarangan adanya serikat pekerja, tidak membudayanya sistem evaluasi yang baik, pertimbangan pemberian gaji yang tidak adil, hingga rendahnya kesejahteraan karyawan. Tak hanya itu, Luviana juga mengkritik pemberitaan yang tidak sensitif gender.
Alih-alih direspons positif, perjuangannya malah berbuah pahit: Luviana diminta mundur dari pekerjaannya pada 31 Januari 2012. Disodori surat pengunduran diri dan uang pesangon, Luviana menolak menandatanganinya. Alasannya: manajemen tidak bisa menyebutkan kesalahan yang diperbuatnya.
Hari ini, sudah hampir sepuluh bulan ibu dari Savana Candid Nusantara ini, melakukan upaya advokasi agar bisa dipekerjakan kembali. Dengan didampingi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, yang kemudian bersama dengan puluhan organisasi membentuk Aliansi METRO (Melawan Topeng Restorasi) dan Aliansi Sovi (Solidaritas Perempuan untuk Luviana), Luviana telah menggelar serangkaian upaya seperti melaporkan kasusnya ke Komnas HAM, Komisi IX DPR RI, Polda Metro Jaya, hingga ke Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Luviana juga sudah menemui Surya Paloh di kantor Nasdem, yang menjanjikannya agar dipekerjakan kembali. Tapi janji tinggallah janji, karena pada 27 Juni 2012, surat PHK justru dilayangkan kepada Luviana.
Pada 18 November 2012 yang lalu, selama seminggu Luviana dan kawan-kawan menggelar aksi diam di Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta, sambil mengkampanyekan stop menonton Metro TV pada 25 November 2012, tepat pada hari jadi perusahaan televisi tersebut. KepadaIndah Wulandari dan Roy Thaniago dari Remotivi, alumnus Jurnalistik Universitas Atma Jaya Yogyakarta ini menyempatkan diri untuk membagikan kisah perjuangannya di kantor Remotivi. Permintaan off the record, terutama yang menyangkut nama orang, dimohon Luviana di beberapa bagian wawancara santai sehabis maghrib ini.

Sejak kapan Anda bekerja di Metro TV?
2002. Posisi pertama kali sebagai reporter, lalu naik menjadi asisten produser. Setelah itu jadi asisten produser selamanya.
Bagaimana kriteria seorang reporter dapat diangkat menjadi asisten produser?
Tidak ada kriteria apa pun. Itu yang kami protes.
Berapa lama Anda menjadi asisten produser?
Dari 2007 hingga saya disuruh mundur pada 2012. Kami justru mempertanyakan hal itu, karena penilaian kerja dan jenjang karir nggak pernah ada. Ketika kami mempertanyakannya, itu dianggap menentang.
Apa yang sebenarnya Anda perjuangkan?
Bekerja kembali.
Konteks lebih luasnya?
Reformasi manajemen: memperbaiki sistem manajemen yang buruk, teman-teman mendapatkan penilaian yang fair, hak, fasilitas, tunjangan gaji, kesejahteraan, sistem evaluasi, dan bebas untuk bicara. Tujuan kami selanjutnya adalah membuat serikat pekerja. Selama ini, banyak teman yang menganggap Surya Paloh adalah tokoh yang selalu mengagungkan demokrasi, tetapi ternyata dari pengalaman ini, jauh sekali yang dari yang dibayangkan.
Selama ini tidak pernah ada serikat pekerja di Metro TV?
Nggak pernah ada. Berdasarkan pengalaman teman-teman di Media Group, yaitu Media Indonesia Lampung Post, juga Metro TV, keinginan untuk membuat serikat pekerja selalu gagal.
Apakah hal yang sama terjadi di perusahaan TV lain?
Sebenarnya serikat pekerja yang paling genuine itu di (majalah) Tempo. Serikat pekerja mereka berdiri pada 1978. (Serikat pekerja media) lainnya, (kelahirannya) harus penuh perjuangan. Kalau di televisi, sepertinya RCTI sudah ada. Indosiar dan SCTV juga penuh perjuangan untuk mendirikannya.
Sejauh mana keterlibatan organisasi yang selama ini mendampingi upaya advokasi Anda?
Perannya besar sekali. Apalagi teman-teman buruh. Mereka membuat saya tidak merasa sendirian. Jadi, kalau terjadi sesuatu, ada banyak orang yang mendukung. Ada banyak orang yang melihat. Semua mendukung dengan caranya sendiri-sendiri, termasuk yang mendukung melalui Twitter dan facebook. Banyak teman di Metro TV mendukung namun sulit kondisinya karena mereka berada di dalam. Untuk koordinasi, kami selalu melakukan  rapat secara rutin. AJI (Aliansi Jurnalis Independen) Jakarta sebagai motornya.
Apa sebenarnya hak-hak jurnalis secara khusus?
Jurnalis itu tidak dikhususkan. Mereka masuk dalam Undang-Undang Tenaga Kerja. Jadi, hak mereka sama dengan hak buruh. Termasuk dalam hal gaji dan yang lainnya.
Bagaimana tingkat kesejahteraan jurnalis televisi kita?
Sebenarnya AJI sudah mengeluarkan Upah Layak Jurnalis setiap tahunnya. Upah ini diperuntukkan secara personal, belum termasuk tunjangan untuk yang sudah berumah tangga. Dari beli odol, pembalut, sabun, semua dihitung. Tapi itu sudah tidak relevan dengan gaji teman-teman. Tidak pernah relevan. Upah Layak terakhir itu 5,2 juta dan ini untuk jurnalis lajang. Dan gaji saya dari Metro TV sebesar 5,2 juta per bulan. Belakangan naik 300 ribu. Lima setengah juta selama 10 tahun untuk saya yang sudah berumah tangga.
Apakah hal ini terjadi pada stasiun televisi lain?
Saya ambil data dari survey Upah Layak Jurnalis AJI tahun 2012: dari stasiun televisi milik konglomerat media nasional, misalnya, bahkan hanya diberikan upah tidak sampai Rp 3 juta per bulan. Bahkan pernah terjadi PHK besar-besaran di Indosiar hingga 148 orang atas alasan efisiensi. ANTV pun begitu. Kalau di SCTV, para karyawan tetap dijadikan outsourcing. Mereka pun mengadu ke Komnas HAM dan KSPI (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia).
Lantas, bagaimana peran regulasi dalam melindungi hak-hak jurnalis?
Undang-Undang Tenaga Kerja tidak pernah spesifik menyebutkan hak jurnalis.
Perlukah adanya pembedaan antara jurnalis dan pekerja lainnya?
Tidak. Yang saya perjuangkan bukan jurnalis, tapi semuanya. Hak-hak pekerja.
Apa konsekuensi pembedaan tersebut?
Saya tidak setuju pembedaan. Jurnalis itu kan tidak istimewa.
Soal Undang-Undang Tenaga Kerja yang sekarang?
Ada beberapa hal yang harus direvisi dalam undang-undang ini. Misalnya, durasi jam kerja, jam kerja malam untuk perempuan, perlu diadakannya ruangan untuk menyusui, dan sebagainya. Sebenarnya sudah diatur, tapi terkadang tidak relevan lagi. Di Indonesia ini, pengusahanya cuek, pemerintahnya membiarkan. Semestinya banyak yang harus disidak (inspeksi mendadak) pemerintah. Outsourcing, misalnya.
Banyak pekerja perusahaan media lain yang memiliki kasus serupa dengan Anda, namun tidak semua dari mereka berani terbuka.
Nah, ini yang menurut saya agak ganjil. Jurnalis itu kan orang yang paling gagah di depan, orang yang tahu informasi paling pertama dan mengabarkannya. Mereka bisa menuliskan segala macam hal, dari ekonomi-moneter hingga pelanggaran HAM. Tapi ketika ada persoalan riil di depannya, temannya di-PHK misalnya, mereka nggak ngapa-ngapain. Itu yang kemudian membuyarkan pikiran saya yang menganggap bahwa teman-teman jurnalis pintar. Mereka jadi orang paling berani ketika menulis berita, tapi (menjadi) orang paling takut menghadapi kenyataannya (sendiri). Seperti para laki-laki yang mengaku feminis. Mereka banyak bicara soal keadilan perempuan di panggung dan orasi politik, tapi di rumah, mereka melakukan kekerasan terhadap anak dan istrinya. Saya kini mengalami degradasi (motivasi) untuk bekerja kembali sebagai jurnalis atau tidak. Persoalannya personal. Bayangkan, saya sudah sepuluh tahun di Metro TV dan dikuyo-kuyo, disia-siakan begitu saja. Tidak dianggap manusia. Diusir satpam, tidak digaji. “Ah, biarin aja. Luvi? Ah, kecil,” begitu kata manajemen Metro TV.
Apakah profil jurnalis “pendiam” seperti demikan sudah mengakar lama?
Menurut penelitian AJI begitu. Ini sudah lama. Hal itu juga (yang merupakan) salah satu faktor mengapa serikat pekerja media itu susah berdiri. Penelitian AJI menyebutkan, ada problem kelas yang belum tuntas. (Luviana kemudian mengambil dan membacakan buku terbitannya) Nih, “Selama ini mayoritas jurnalis masih mengidentifikasi dirinya sebagai kelompok profesional. Mereka merasa enggan untuk dikelompokkan sebagai bagian (dari) kelas buruh. Latar belakang pendidikan yang tinggi, kemudian akses dalam kerja-kerja jurnalistik, penampilan yang keren dan mentereng, adalah beberapa faktor yang membuat jurnalis makin membenamkan diri sebagai kelas white collar.”
Rata-rata latar belakang ekonomi mereka?
Rata-rata jurnalis adalah kelas menengah terpelajar. Teman-teman wartawan dalam sebuah diskusi dengan para aktivis buruh pernah mengidentifikasi, bahwa di perusahaan TV Indonesia ada banyak “kelas”. Jurnalis masuk kelas ksatria, dan presenter televisi biasanya masuk kelas brahmana atau kelas tertinggi, karena umumnya mereka gajinya paling tinggi dan mendapatkan akses paling mudah ke manajemen.
Bagaimana mereka bernegosiasi dengan keadaan: tergolong kelas menengah, namun gaji yang mereka terima tidak sepadan?
Biasanya yang membedakan dengan para buruh di pabrik adalah soal kesadaran. Kesadaran buruh di pabrik adalah kesadaran kelas, dan bergerak bersama untuk memperbaiki keadaan. Kesadaran ini yang rata-rata belum dipunyai oleh para jurnalis. Pertama soal brand: yang penting bekerja di Metro TV. Yang kedua, “Nanti kalau sudah di Metro TV, kamu laku di mana-mana. Kamu bisa meningkatkan kelasmu.”
Sebelum dipecat, saya bicara dengan teman-teman, kalau mau negosiasi dan bergerak, inilah saat yang tepat, karena banyak (kasus) yang bermunculan. Tidak perlu takut tidak dapat pekerjaan. Pasti dapat kok, karena banyak orang yang membutuhkan. Saya bilang, kita ini berbeda dengan buruh pabrik yang tersia-siakan hidupnya. Hari ini mereka dipecat seribu orang, besok manajemen bisa mendapatkan seribu orang lagi, karena tidak diperlukan keahlian tertentu. (Kalau jurnalis) situasinya mudah, namun jadi sulit. Kalau buruh pabrik ini memang situasinya sudah sulit.
Tapi tak semua jurnalis begitu. Saya merasa beruntung bertemu dan mendapatkan kawan-kawan seperti di AJI atau di oganisasi lain. Dengan berbagai cara mereka mendorong saya untuk bergerak dan melawan. Mereka juga tidak pernah lelah untuk mendampingi. Bahkan tak hanya memperjuangkan soal kesejahteraan dan serikat pekerja, namun juga soal kebebasan pers dan kebebasan mendapatkan informasi.
Bagaimana pemberitaan media lain tentang kasus Anda?
Ya, ditutupi. Hal itu juga apa yang disebut AJI sebagai “solidaritas hitam” di kalangan pengusaha (media).
Kalau ada yang menyiarkan?
Jarang disiarkan. Seperti ada beberapa televisi yang beberapa kali meliput kasus saya namun tidak pernah ditayangkan.
Walaupun mereka kompetitornya?
Iya, hampir semuanya begitu. Maka AJI menyebutkan ini sebagai “solidaritas hitam”. Jika ada jurnalis berkasus dalam soal tenaga kerja, maka ia juga harus siap jika tidak ada liputan (mengenai dirinya) dari media lain. Saya sangat beruntung berkasus di jaman setelah lahirnyanew media. Ada sejumlah media online baru dan media sosial yang membantu mengkampanyekan kasus ini. Jika ini terjadi dulu sebelum ada new media, pasti para jurnalis membutuhkan perjuangan panjang untuk melakukan kampanye kasus PHK yang dialaminya.
Pendapat Anda soal konten tayangan di Metro TV dan TV lainnya?
Jurnalisme itu seharusnya bekerja untuk warga, untuk hak-hak warga masyarakat. Tapi selama ini para jurnalis TV selalu dicekoki bahwa kita bekerja untuk pemirsa dan atas namarating-share. Ini yang keliru dan kemudian menjadi pertanyaan banyak orang tentang arti jurnalisme itu sendiri—walau TV berita memang memiliki idealisme dan konsep yang sedikit berbeda. Beberapa kali saya juga mengkritik tayangan bias gender atau tayangan advertorial berbasis talkshow. Jurnalisme tak hanya berkutat di ruang redaksi, namun sudah merambah ke newstainment. Banyak artis yang kemudian menjadi narasumber talkshow politik, misalnya. Ini kan tidak beralasan karena mereka bukan pengamat politik atau orang yang sedang terjun di kancah politik. Jadi, komentator bukanlah orang yang berpengalaman di bidangnya untuk memenuhi perubahan dan hak-hak warga, namun selebritas (yang dipilih) untuk kepentingan pasar. Ini yang kemudian dipertanyakan banyak para pengamat media. Ini juga menjadi keresahan para jurnalis lainnya.
Apakah para pekerja TV sadar akan kualitas tayangan yang demikian?
Sadar. Mereka mengerti kalau hal ini seharusnya tidak boleh dilakukan, tapi harus berkompromi dengan keinginan manajemen dan keinginan pasar. Misalnya ada kampanye partai yang seharusnya nggak boleh diputar, teman-teman sadar ini. Tapi karena ini diwajibkan, maka mau tak mau memang harus ditayangkan. Jika saja kesadaran ini menjadi kekuatan untuk bergerak bersama, maka para jurnalis bisa menolak ini secara bersama-sama. Tapi kondisinya masih seperti ini, manajemen sangat menyetir ruang redaksi, sehingga sangat sulit menegakkan independensi ruang redaksi. Ini juga sebagai upaya yang kemudian dilakukan manajemen untuk melemahkan posisi jurnalis di media.
Sejauh mana kepentingan pemilik media berpengaruh sampai ke ruang redaksi?
Walaupun tidak semuanya begitu, namun kecenderungannya (ke arah demikian) sudah menjadi tren. Pemilik media masuk ke ruang-ruang redaksi. Inilah titik awal matinya independensi ruang redaksi. Jurnalisme tidak lagi bekerja untuk warga dan hak-hak warga, namun untuk kepentingan pemiliknya.
Biasanya dititipkannya lewat apa? Mekanismenya bagaimana?
Biasanya dititipkan lewat berita, iklan, atau talkshow. Mekanismenya terkadang melalui rapat redaksi, namun lebih banyak diwajibkan dan harus langsung tayang tanpa melalui mekanisme rapat redaksi.
Jadi lewat salah satu orang saja sudah cukup ya?
Biasanya begitu. Istilahnya: wajib tayang.
Apa ancaman dan tantangan jurnalis masa kini di tengah industri yang semakin kapitalis, ditambah dengan kepentingan-kepentingan politik praktis lainnya?
Banyak banget, tapi kecil-kecil. Pertama, jurnalis harus sadar bahwa mereka adalah kelas buruh. Setelah sadar, mereka harus membangun serikat pekerja. Di situlah proses demokrasi tertinggi, yaitu ketika teman-teman buruh tergabung dalam serikat pekerja, bebas bicara, dan memiliki PKB (Perjanjian Kerja Bersama). PKB kan dibuat oleh buruh dan manajemen, mengkompromikan peraturan perusahaan. Yang kedua, independensi ruang redaksi. (Sekarang ini) semuanya terdiri dari, kalau bukan iklan, ya partai politik. Tapi itu mimpi semua, ya? Independensi itu mimpi. Susah. Tapi jurnalis harus sadar bahwa posisi mereka adalah buruh yang dipekerjakan sebagai boneka. Yang ketiga soal konten. Itu (semua) kanpasti mempengaruhi konten. Tidak ada independensi redaksi, independensi soal konten (juga) pasti nggak ada.
DIAMBIL DARI: Remotivi/Kabartivi

Comments

Popular posts from this blog

DESA SIMARMATA TERCINTA

Namaku Meyrist

YOGYAKARTA