PENDIDIKAN BELUM MERDEKA
Setidaknya ada
tiga alasan mengapa Undang-Undang Pendidikan Tinggi disahkan pada bulan juli
ini. Pertama dikarenakan pada bulan Juli ini adalah masa persiapan menyambut
tahun akademik 2012/2013, sehingga Undang Undang Pendidikan Tinggi tersebut
dapat langsung di implementasikan. Kedua terkait dengan persiapan pembuatan
Rencana Kerja Pemerintah tahun 2013, maka perencanaan pengimplementasian Undang
Undang Pendidikan Tinggi yang sejatinya tentu membutuhkan anggaran tersendiri
akan tersinkronisasi dengan anggaran yang akan dipersiapkan pemerintah di tahun
2013. Terakhir mengenai selesainya masa tujuh perguruan tinggi BHMN, dengan
adanya Undang-undang Pendidikan Tinggi ini, tentunya ke-tujuh BHMN tersebut
akan dapat menyesuaikan dengan peraturan yang ada di Undang-Undang Pendidikan
tinggi.
Tetapi apapun
alasannya, hingga sekarang UU yang mengacu pada pendidikan masihlah undang
undang yang dipertanyakan keberpihakannya pada masyarakat kecil, undang undang
yang masih “menghilang” maknanya dari yang sejatinya.
Lihatlah masih
banyak Undang Undang yang mau direvisi beratus kalipun masih perlu
dipertanyakan keberpihakannya kepada rakyat kecil, karena hingga kini masih
banyak terjadi “kapitalisme” pendidikan terutama di Universitas yang jadi BUMN,
bahkan tidak hanya di universitas, undang undang pendidikan yang diskriminatif
itu juga merambah hingga ke level pendidikan yang terkecil yaitu TK.
Dimana
banyaknya sumbangan sumbangan pendidikan yang tidak tersistem, adanya peraturan
peraturan yang memberatkan mahasiswa yang kurang mampu, bahkan sekolah gratis
yang digadang gadang itupun hanyalah sebuah retorika belaka..kasihan rakyat
Indonesia.
Guru Besar
Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Prof. Dr. Felisius Sanga sebagaimana
dikutip oleh Antara News berpendapat, tidak ada pendidikan yang murah apalagi
gratis, sebagaimana yang diharapkan para orangtua siswa. "Kalaupun ada
janji pendidikan murah dan gratis, hanya merupakan janji politik para politisi
untuk meraih simpati masyarakat, tetapi tidak mungkin ada pendidikan yang murah
dan gratis," kata Felisius Sanga, di Kupang, Jumat. Apalagi di
sekolah-sekolah swasta yang bermutu seperti sekolah Katolik, biaya pendidikan
sangat tinggi kata Felisius Sanga, saat menjawab pertanyaan terkait kegalauan
para orangtua dalam mencari tempat pendidikan yang tepat bagi anaknya.
Pendidikan
saat ini lebih menjadi sebuah lahan bisnis baru, dimana begitu maraknya terjadi
jual beli izajah, jual beli nilai bahkan jual beli gelar yang sangat
mencengangkan.
Dunia
pendidikan yang harusnya menjadi ruang pencapaian mimpi dan kreatifitas
dibungkam oleh sebuah ideology bernama kapitalisme. Dunia pendidikan menjadi lahan subur yang
menjanjikan.
Kontroversi Undang Undang
Pendidikan
DPR mengesahkan Undang Undang
Pendidikan (UU Dikti) Jumat 13 Juli 2012
lalu, meski mengundang kontroversi Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan, Muhammad Nuh memohon agar UU Pendidikan yang
baru ini tidak digugat.
Salah satu keunggulan UU itu,
menurut Nuh, ada keterjaminan akses anak-anak Indonesia untuk mengenyam bangku
kuliah. Di dalam UU itu, juga dicantumkan setiap kampus negeri wajib menjaring
sedikitnya 20 persen di antara kuota mahasiswa baru untuk pelajar dari kawasan
terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Kuotanya juga harus tersebar di seluruh
program studi. Untuk memuluskan program itu, Kemendikbud bakal mengucurkan
anggaran khusus melalui bantuan operasional perguruan tinggi negeri (BO PTN).
Banyak yang kecewa dengan
pengesahan UU baru tersebut, terutama PTS. Banyak kalangan menilai bahwa UU
Pendidikan yang baru itu hanyalah “ganti
baju”, UU tersebut merupakan reinkarnasi
dari UU Badan Hukum Pendidikan (BHP) yang sudah dibatalkan Mahkamah Konstitusi
(MK) .
Tentu saja apapun yang terjadi
didalam perdebatan UU tersebut masyarakat tidak peduli. Toh biaya pendidikan
tetap saja semakin mahal. PTN yang dulu murah kini sudah menjadi ajang
komersialisasi dan ajang kapitalisme pendidikan. Memang ada sumbangan beasiswa, tapi jelas itu
bukan jalan keluar karena arahnya pasti bukan lagi membantu mahasiswa yang
kurang mampu, karena banyak rakyat Indonesia kini terpaksa mengubur mimpinya
menjadi mahasiswa karena biaya masuk yang begitu mahal.
Kontroversi Program Pendidikan
Muhammad Nuh
Selain kontroversi di
bidang pendidikan yang melahirkan UU baru tersebut, Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan juga melahirkan gagasan baru namun tak urung menimbulkan kontroversi
juga yakni Gagasan mengenai dimasukkannya pelajaran anti korupsi yang dimasukkan
kedalam kurikulum pendidikan di sekolah.
Salah satunya dengan
menyebarkan gambar korupsi di sekolah.
Dalam rancangan
tersebut direncanakan bahwa pelajaran korupsi tidak akan dimasukkan menjadi
pelajaran tersendiri namun akan diselipkan dalam bidang pelajaran lain yang
bersifat non moral. Terbersit pertanyaan, ini lebih mirip sebagai usaha untuk “mencari
perhatian” alias sekedar hanya mencari sensasi belaka?, toh kalau dipikir piker
korupsi tidak akan pernah selesai hanya dengan cara seperti ini.
Adalah lebih penting
jika penyelesaian masalah pendidikan yang sudah sangat mengakar dan carut marut
ini difokuskan pada bidang perawatan dan pembangunan sekolah yang hingga kini
masih melahirkan masalah baru yang bertambah tambah, kontroversi Ujian Nasional
yang tidak ada ujung pangkalnya, juga tentang nasib para guru honorer dan
swasta yang masih jadi polemik.
Sudahlah…
Akan lebih bijak
mengurai satu persatu benang kusut dalam system pendidikan dalam negeri kita
mulai dari hal yang lebih sederhana ketimbang menciptakan wacana baru yang pada
akhirnya juga akan menciptakan polemik baru.
UN Salah satu solusi?
Indonesia menurut PBB
sebagai Negara yang mampu mencapai
target kedua program education
for all-nya PBB.
Yaitu pendidikan
dasar yang universal sebelum 2015. Namun
hal itu bukan alasan untuk Indonesia menjadi puas, karena pada kenyataannya
dilapangan, system pendidikan dinegara kita memang masih morat marit, lihat
saja kecurangan dalam UN yang selalu terjadi setiap tahun, kapitalisme
pendidikan yang makin lama semakin subur, termasuk kontroversi dari penting
tidaknya diadakan UN itu sendiri, belum lagi maraknya jual beli gelar, mahalnya
biaya pendidikan, korupsi korupsi, dan system anggaran yang selalu semrawut.
Penugasan polisi
polisi untuk menjaga system pengamanan dalam ujian nasional ataupun yang
lainnya selintas hanya menjadi sebuah formalitas belaka, dan itu menunjukkan
kualitas system pendidikan kita dimata masyarakat.
Tidak adanya arah
yang jelas, komitmen dan konsistensi dari semua pihak menyebabkan kemelut dalam
bidang pendidikan ini memang tidak pernah terselesaikan.Jujur, system pendidikan
Indonesia memang berada di pondasi yang rapuh dan salah tempat, sistem
pendidikan kita terlalu memaksa anak untuk dapat menguasai sekian banyak bidang
studi dengan materi yang sedemikian abstrak, yang selanjutnya membuat anak
merasa tertekan/stress yang dampaknya membuat mereka suka bolos, bosan sekolah,
tawuran, mencontek, dan lain-lain. Toh pada akhirnya mereka tidak dapat mengerjakan ujian
dengan baik, nilai mereka kurang padahal sudah dilakukan remidi, dan supaya
dianggap bisa mengajar atau karena tidak boleh ada nilai kurang atau karena
kasihan beban pelajaran siswa terlalu banyak, kemudian guru melakukan
manipulasi nilai raport. Nilai raport inilah yang kemudian dijadikan dasar
untuk memperoleh beasiswa atau melanjutkan kuliah atau ikut PMDK dan lain sebagainya.
Kasihan para siswa, Lalu apakah UN solusi untuk melihat kemampuan siswa?. UN
samasekali bukan solusi, bahwa kemampuan siswa tidak dapat distandardisasi. Kita
hanya perlu belajar untuk memahami kemampuan kompetensi mereka dengan system yang
benar. Selama ini system pendidikan kita tidak diarahkan pada tingkat kemampuan
siswa namun lebih kepada pemuas kebutuhan pemerintah dan orangtua.
Tahu Steve Jobs?, Penemu Apple
yang sudah meninggal dunia, namun karyanya akan selalu dikenang sepanjang masa.
Steve Jobs berpendapat bahwa “,Jika setiap
orang diizinkan untuk memilih sekolah sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya
sebagaimana setiap orang bebas memilih mobil (atau komputer) maka dunia
pendidikan akan berkembang sangat pesat dengan inovasi. Sebagaimana produsen
mobil yang berinovasi menghasilkan produk terbaik untuk sebuah segmen pasar
tertentu kemudian berpromosi habis-habisan guna menarik minat pembeli, setiap
sekolah di berbagai tingkat akan dipaksa untuk berinovasi menghasilkan program pendidikan
terbaik dan mempromosikan program tersebut kepada para calon siswanya.
Artinya matinya system kependidikan
itu tidak lain disebabkan oleh matinya inovasi dibidang pendidikan.
Solusi Bagi Pendidikan Indonesia
Semestinya tidak ada pengkotak
kotakan dalam penyelesaian masalah dalam system pendidikan itu sendiri,
diperlukan tidakan yang menyeluruh. Semestinya pemerintah tidak hanya menaikkan
anggaran saja tetapi juga turut serta meningkatkan sumber daya dan mutu
pendidikan.
Sistem pendidikan yang
menempatkan diri pada garis tegas dimana adanya kebebasan berekspresi dan tidak
dipaksakan harus menguasai semua bidang. Itu tidak akan menyelesaikan apapun,
ditambah pemerintah hendaknya mengambil peran penting untuk sungguh sungguh
mengatasi konflik konflik dalam system pendidikan Indonesia.
Maka, system pendidikan seperti
ini akan menghasilkan orang orang yang
ahli di bidangnya.
Comments