PENDIDIKAN BELUM MERDEKA


Setidaknya ada tiga alasan mengapa Undang-Undang Pendidikan Tinggi disahkan pada bulan juli ini. Pertama dikarenakan pada bulan Juli ini adalah masa persiapan menyambut tahun akademik 2012/2013, sehingga Undang Undang Pendidikan Tinggi tersebut dapat langsung di implementasikan. Kedua terkait dengan persiapan pembuatan Rencana Kerja Pemerintah tahun 2013, maka perencanaan pengimplementasian Undang Undang Pendidikan Tinggi yang sejatinya tentu membutuhkan anggaran tersendiri akan tersinkronisasi dengan anggaran yang akan dipersiapkan pemerintah di tahun 2013. Terakhir mengenai selesainya masa tujuh perguruan tinggi BHMN, dengan adanya Undang-undang Pendidikan Tinggi ini, tentunya ke-tujuh BHMN tersebut akan dapat menyesuaikan dengan peraturan yang ada di Undang-Undang Pendidikan tinggi.
Tetapi apapun alasannya, hingga sekarang UU yang mengacu pada pendidikan masihlah undang undang yang dipertanyakan keberpihakannya pada masyarakat kecil, undang undang yang masih “menghilang” maknanya dari yang sejatinya.
Lihatlah masih banyak Undang Undang yang mau direvisi beratus kalipun masih perlu dipertanyakan keberpihakannya kepada rakyat kecil, karena hingga kini masih banyak terjadi “kapitalisme” pendidikan terutama di Universitas yang jadi BUMN, bahkan tidak hanya di universitas, undang undang pendidikan yang diskriminatif itu juga merambah hingga ke level pendidikan yang terkecil yaitu TK.
Dimana banyaknya sumbangan sumbangan pendidikan yang tidak tersistem, adanya peraturan peraturan yang memberatkan mahasiswa yang kurang mampu, bahkan sekolah gratis yang digadang gadang itupun hanyalah sebuah retorika belaka..kasihan rakyat Indonesia.
Guru Besar Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Prof. Dr. Felisius Sanga sebagaimana dikutip oleh Antara News berpendapat, tidak ada pendidikan yang murah apalagi gratis, sebagaimana yang diharapkan para orangtua siswa. "Kalaupun ada janji pendidikan murah dan gratis, hanya merupakan janji politik para politisi untuk meraih simpati masyarakat, tetapi tidak mungkin ada pendidikan yang murah dan gratis," kata Felisius Sanga, di Kupang, Jumat. Apalagi di sekolah-sekolah swasta yang bermutu seperti sekolah Katolik, biaya pendidikan sangat tinggi kata Felisius Sanga, saat menjawab pertanyaan terkait kegalauan para orangtua dalam mencari tempat pendidikan yang tepat bagi anaknya.
Pendidikan saat ini lebih menjadi sebuah lahan bisnis baru, dimana begitu maraknya terjadi jual beli izajah, jual beli nilai bahkan jual beli gelar yang sangat mencengangkan.
Dunia pendidikan yang harusnya menjadi ruang pencapaian mimpi dan kreatifitas dibungkam oleh sebuah ideology bernama kapitalisme.  Dunia pendidikan menjadi lahan subur yang menjanjikan.


Kontroversi Undang Undang Pendidikan
DPR mengesahkan Undang Undang Pendidikan (UU Dikti) Jumat 13  Juli 2012 lalu, meski mengundang kontroversi Menteri  Pendidikan dan Kebudayaan, Muhammad Nuh memohon agar UU Pendidikan yang baru ini tidak digugat.
Salah satu keunggulan UU itu, menurut Nuh, ada keterjaminan akses anak-anak Indonesia untuk mengenyam bangku kuliah. Di dalam UU itu, juga dicantumkan setiap kampus negeri wajib menjaring sedikitnya 20 persen di antara kuota mahasiswa baru untuk pelajar dari kawasan terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Kuotanya juga harus tersebar di seluruh program studi. Untuk memuluskan program itu, Kemendikbud bakal mengucurkan anggaran khusus melalui bantuan ope­rasional perguruan tinggi negeri (BO PTN).
Banyak yang kecewa dengan pengesahan UU baru tersebut, terutama PTS. Banyak kalangan menilai bahwa UU Pendidikan yang baru itu  hanyalah “ganti baju”,  UU tersebut merupakan reinkarnasi dari UU Badan Hukum Pendidikan (BHP) yang sudah dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK) .
Tentu saja apapun yang terjadi didalam perdebatan UU tersebut masyarakat tidak peduli. Toh biaya pendidikan tetap saja semakin mahal. PTN yang dulu murah kini sudah menjadi ajang komersialisasi dan ajang kapitalisme pendidikan.  Memang ada sumbangan beasiswa, tapi jelas itu bukan jalan keluar karena arahnya pasti bukan lagi membantu mahasiswa yang kurang mampu, karena banyak rakyat Indonesia kini terpaksa mengubur mimpinya menjadi mahasiswa karena biaya masuk yang begitu mahal.
Kontroversi Program Pendidikan Muhammad Nuh
Selain kontroversi di bidang pendidikan yang melahirkan UU baru tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan juga melahirkan gagasan baru namun tak urung menimbulkan kontroversi juga yakni Gagasan mengenai dimasukkannya pelajaran anti korupsi yang dimasukkan kedalam  kurikulum pendidikan di sekolah.
Salah satunya dengan menyebarkan gambar korupsi di sekolah.
Dalam rancangan tersebut direncanakan bahwa pelajaran korupsi tidak akan dimasukkan menjadi pelajaran tersendiri namun akan diselipkan dalam bidang pelajaran lain yang bersifat non moral. Terbersit pertanyaan, ini lebih mirip sebagai usaha untuk “mencari perhatian” alias sekedar hanya mencari sensasi belaka?, toh kalau dipikir piker korupsi tidak akan pernah selesai hanya dengan cara seperti ini.
Adalah lebih penting jika penyelesaian masalah pendidikan yang sudah sangat mengakar dan carut marut ini difokuskan pada bidang perawatan dan pembangunan sekolah yang hingga kini masih melahirkan masalah baru yang bertambah tambah, kontroversi Ujian Nasional yang tidak ada ujung pangkalnya, juga tentang nasib para guru honorer dan swasta yang masih jadi polemik.
Sudahlah…
Akan lebih bijak mengurai satu persatu benang kusut dalam system pendidikan dalam negeri kita mulai dari hal yang lebih sederhana ketimbang menciptakan wacana baru yang pada akhirnya juga akan menciptakan polemik baru.
UN Salah satu solusi?
Indonesia menurut PBB sebagai Negara yang mampu mencapai  target kedua program  education for all-nya PBB.
Yaitu pendidikan dasar yang universal sebelum 2015.  Namun hal itu bukan alasan untuk Indonesia menjadi puas, karena pada kenyataannya dilapangan, system pendidikan dinegara kita memang masih morat marit, lihat saja kecurangan dalam UN yang selalu terjadi setiap tahun, kapitalisme pendidikan yang makin lama semakin subur, termasuk kontroversi dari penting tidaknya diadakan UN itu sendiri, belum lagi maraknya jual beli gelar, mahalnya biaya pendidikan, korupsi korupsi, dan system anggaran yang selalu semrawut.
Penugasan polisi polisi untuk menjaga system pengamanan dalam ujian nasional ataupun yang lainnya selintas hanya menjadi sebuah formalitas belaka, dan itu menunjukkan kualitas system pendidikan kita dimata masyarakat.
Tidak adanya arah yang jelas, komitmen dan konsistensi dari semua pihak menyebabkan kemelut dalam bidang pendidikan ini memang tidak pernah terselesaikan.Jujur, system pendidikan Indonesia memang berada di pondasi yang rapuh dan salah tempat, sistem pendidikan kita terlalu memaksa anak untuk dapat menguasai sekian banyak bidang studi dengan materi yang sedemikian abstrak, yang selanjutnya membuat anak merasa tertekan/stress yang dampaknya membuat mereka suka bolos, bosan sekolah, tawuran, mencontek, dan lain-lain. Toh pada  akhirnya mereka tidak dapat mengerjakan ujian dengan baik, nilai mereka kurang padahal sudah dilakukan remidi, dan supaya dianggap bisa mengajar atau karena tidak boleh ada nilai kurang atau karena kasihan beban pelajaran siswa terlalu banyak, kemudian guru melakukan manipulasi nilai raport. Nilai raport inilah yang kemudian dijadikan dasar untuk memperoleh beasiswa atau melanjutkan kuliah atau ikut PMDK dan lain sebagainya. Kasihan para siswa, Lalu apakah UN solusi untuk melihat kemampuan siswa?. UN samasekali bukan solusi, bahwa kemampuan siswa tidak dapat distandardisasi. Kita hanya perlu belajar untuk memahami kemampuan kompetensi mereka dengan system yang benar. Selama ini system pendidikan kita tidak diarahkan pada tingkat kemampuan siswa namun lebih kepada pemuas kebutuhan pemerintah dan orangtua.
Tahu Steve Jobs?, Penemu Apple yang sudah meninggal dunia, namun karyanya akan selalu dikenang sepanjang masa.
 Steve Jobs berpendapat bahwa “,Jika setiap orang diizinkan untuk memilih sekolah sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya sebagaimana setiap orang bebas memilih mobil (atau komputer) maka dunia pendidikan akan berkembang sangat pesat dengan inovasi. Sebagaimana produsen mobil yang berinovasi menghasilkan produk terbaik untuk sebuah segmen pasar tertentu kemudian berpromosi habis-habisan guna menarik minat pembeli, setiap sekolah di berbagai tingkat akan dipaksa untuk berinovasi menghasilkan program pendidikan terbaik dan mempromosikan program tersebut kepada para calon siswanya.
Artinya matinya system kependidikan itu tidak lain disebabkan oleh matinya inovasi dibidang pendidikan.
Solusi Bagi Pendidikan Indonesia
Semestinya tidak ada pengkotak kotakan dalam penyelesaian masalah dalam system pendidikan itu sendiri, diperlukan tidakan yang menyeluruh. Semestinya pemerintah tidak hanya menaikkan anggaran saja tetapi juga turut serta meningkatkan sumber daya dan mutu pendidikan.
Sistem pendidikan yang menempatkan diri pada garis tegas dimana adanya kebebasan berekspresi dan tidak dipaksakan harus menguasai semua bidang. Itu tidak akan menyelesaikan apapun, ditambah pemerintah hendaknya mengambil peran penting untuk sungguh sungguh mengatasi konflik konflik dalam system pendidikan Indonesia.
Maka, system pendidikan seperti ini  akan menghasilkan orang orang yang ahli di bidangnya.

Comments

Popular posts from this blog

DESA SIMARMATA TERCINTA

Namaku Meyrist

YOGYAKARTA